Header Ads

Header ADS

Program Kemandirian Produktif di Lapas Padang

 

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Muaro Padang, Sumatera Barat (Sumbar) tetap menggenjot program kemandirian produktif terhadap para warga binaan meskipun di tengah pandemi COVID-19. "Program kemandirian produktif tetap digenjot sebagai bagian dari pembinaan Lapas terhadap warga binaan, ada berbagai bentuk usaha yang terus berjalan," kata Kepala Lapas Padang, Era Wiharto di Padang, Kamis 28/10.

Ia merinci berbagai usaha yang tetap eksis itu adalah pembuatan sandal hotel, pembuatan kue, "barbershop", anyaman lidi sawit, perabot hingga kerajinan tangan. Lewat program ini mereka berusaha mengembangkan bakat dan minat para warga binaan termasuk pegawai Lapas.

Era menyebutkan selain untuk membekali keterampilan warga binaan, program itu juga memberikan dampak ekonomi karena menambah pemasukan. Sebut saja pembuatan sandal hotel yang ditampung oleh salah satu hotel swasta di Padang, sistem yang digunakan adalah sistem order. Pihak hotel nantinya akan memesan, lalu kami tindaklanjuti dengan memproduksi sandal hotel sebanyak yang dibutuhkan oleh hotel tersebut. Dalam sebulan setidaknya bisa produksi 2.500 unit. Sementara untuk pembuatan kue, masih sebatas untuk konsumsi di Lapas Padang. Belum dijual ke luar layaknya sandal hotel.

Kasubsi Bimbingan Kerja dan pengelolaan Hasil Kerja Lapas Padang M Fadli mengatakan untuk pembuatan sendal ada lima tahap utama yang dilalui.

Pertama adalah tahap pemotongan dan membentuk pola sandal, Gerinda untuk memperhalus potongan, pengeleman, dilanjut dengan proses pres.

Salah seorang warga binaan Delifanto (41) yang ikut dalam pembuatan sandal mengaku antusias dengan kegiatan itu. Karena selain memberi bekal keterampilan, juga memberi pemasukan bagi dirinya.

Era mengatakan program kemandirian tersebut bisa bergulir karena adanya koordinasi dengan berbagai pihak, salah satunya Balai Latihan Kerja (BLK).

Pada bagian lain untuk meningkatkan pengawasan, Lapas Padang juga telah menerapkan sistem keuangan elektronik bagi warga binaan. Sehingga transaksi langsung yang berpotensi terjadinya praktik pungutan liar bisa ditiadakan.

Sumber : antarasumbar.com

No comments

Powered by Blogger.