Header Ads

Header ADS

Ada WNA Ilegal Asal China Jadi Pengusaha Es Krim di Bukittinggi

 

Seorang warga negara asing (WNA) asal China ditemukan bersembunyi di sebuah ruko yang dijadikan pabrik es krim di Bukittinggi, Selasa (9/11/2021). Wanita berusia 40 tahun tidak bisa menunjukkan dokumen keimigrasian kepada petugas.

Camat Mandiangin Koto Selayan (MKS) Kota Bukittinggi, Mihandrik bersama pegawai Imigrasi Agam melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke ruko tersebut setelah mendapat laporan dari warga. Bahwa, di sebuah ruko sekitaran Jalan Bypass Pulai Anak Air, dicurigai ada WNA ilegal yang berbisnis es krim.

“Benar, kami menemukan seorang perempuan WNA yang tidak dapat menunjukkan paspor dan surat keterangan resminya,” ujar Mihandrik.

Ia mengungkapkan, WNA itu hanya memiliki surat kependudukan dari negara asalnya.

“Beberapa orang pegawainya, ketika kami datang ke lokasi, sempat berbohong tidak mengetahui keberadaan WNA ini. Namun ketika kami periksa ke lantai dua, WNA ini bersembunyi dalam kamarnya, hingga harus dipaksa keluar,” kata Mihandrik.

Mihandrik sempat mengungkapkan kekesalan dan kekecewaannya kepada beberapa orang pegawai di ruko tersebut ketika ia mengonfirmasi tentang keberadaan WNA yang dilaporkan oleh masyarakat.

“Saya emosi juga saat dibohongi oleh karyawan yang berusaha menutupi keberadaan WNA ini. Mereka bilang WNA itu ada di Surabaya, saya bahkan sedikit mengancam mereka bisa dijerat hukum karena melindungi orang yang bersalah,” ujarnya.

Camat yang baru beberapa bulan dilantik itu kemudian meminta pihak Imigrasi Agam untuk melanjutkan pemeriksaan kepada WNA yang mempekerjakan anggotanya dari daerah Jawa dan Riau tersebut.

“Karena ini telah masuk ke ranah Keimigrasian, sesuai Undang-Undang Nomor 6 tahun 2011 kita meminta bantuan pihak Imigrasi untuk selanjutnya diproses lebih jauh,” kata Mihandrik.

WNA itu kemudian dibawa dan diamankan oleh pihak Imigrasi untuk dilakukan pendataan lebih jauh sesuai aturan Undang-Undang Imigrasi.

Sumber : padangkita.com

No comments

Powered by Blogger.