Harimau yang Ditangkap di Palembayan Agam Dibawa ke Pusat Rehabilitasi Dharmasraya
Harimau sumatra yang dilaporkan masuk ke dalam sebuah perangkap di Kabupaten Agam akan dibawa ke Pusat Rehabilitasi Harimau Sumatra Dharmasraya (PRHSD) untuk diobservasi.
Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatra Barat (Sumbar), Ardi Andono mengatakan, harimau dengan nama latin Panthera Tigris Sumatrae itu diketahui berjenis kelamin betina dan diperkirakan berumur tiga tahun.
Harimau itu dilaporkan masuk ke dalam sebuah perangkap yang dipasang petugas BKSDA di Jorong Kayu Pasak Timur Nagari Salareh Aie Kecamatan Palembayan, Kabupaten Agam, Senin (10/1/2022).
Ardi menuturkan, sejak kemunculan satwa liar dan dilindungi itu pertama kali pada 30 November 2021, BKSDA Sumbar melalui Resor Konservasi Agam bersama Tim Patroli Anak Nagari (PAGARI) telah melakukan penanganan konflik harimau sumatra.
Penanganan berupa penggiringan dengan bunyi-bunyian selama lebih dari 40 hari, tetapi tidak membuahkan hasil dan membuat harimau sumatra ini justru mendekat ke pemukiman.
“Untuk menghindari kerugian warga yang lebih besar dan jatuhnya korban jiwa termasuk keselamatan harimau sumatra tersebut, BKSDA Sumbar mengambil langkah menangkap dengan kandang jebak yang dipasang di kebun sawit yang berjarak 200 meter dari rumah warga, dan pada Senin lalu tertangkap,” ujarnya.
Saat ini, menurut Ardi, petugas BKSDA sedang mempersiapkan proses evakuasi satwa tersebut. Harimau itu akan dibawa ke Pusat Rehabilitasi Harimau Sumatra Dharmasraya pada hari ini.
“BKSDA Sumbar yang dibantu oleh Polsek Palembayan dan Wali Nagari Salareh Aia saat ini telah melakukan pengamanan terhadap satwa,” jelas Ardi.
Sumber : padangkita.com
No comments