Polda Sumbar periksa dua perusahaan untuk antisipasi penimbunan minyak goreng
Polda
Sumatera Barat mengantisipasi penimbunan minyak goreng di daerah itu
dengan cara memeriksa ke sejumlah perusahaan minyak goreng, di antaranya
PT Incasi Raya dan PT Wilmar Nabati serta toko swalayan besar di
Padang.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Barat,
Komisaris Besar Polisi Adip Rojikan, di Padang, Jumat 18-3-2022, pemeriksaan
bersama Dinas Perdagangan Sumatera Barat itu tindak lanjut dari situasi
nasional saat kini terkait kelangkaan minyak goreng serta atensi dari
pimpinan Kepolisian Indonesia untuk memastikan stok minyak goreng aman
di lapangan.
Ini untuk menindaklanjuti keresahan masyarakat
dan juga atensi dari Kapolri untuk memastikan kebutuhan
minyak goreng di masyarakat bisa terpenuhi sehingga tidak ada
kelangkaan. Jika masyarakat menemukan ada yang menimbun minyak goreng, kata dia, harus diinformasikan ke polisi.
Pemeriksaan
di lapangan untuk mengetahui apakah memang ada atau
masih ada kekurangan sehingga nanti diketahui dari tingkat produsen,
distributor hingga ke bawahnya ada stok minyak goreng ini.
Kelangkaan
di tingkat perusahaan tidak terjadi, tinggal dialihkan ke
bawahnya apakah ada penyimpangan, dan penyimpangan itulah yang akan diwaspadai, dan berhadapan dengan kepolisian.
Polisi juga akan membentuk satgas dengan melibatkan dinas terkait agar
terus menyelidiki di lapangan. Intinya jika ditemukan penyimpangan, secara tegas
sudah ada perintah Kapolri untuk menindak penyimpangan-penyimpangan
terhadap distributor minyak goreng itu,
Sumber : antarasumbar.com
No comments