Header Ads

Header ADS

Polda Sumbar periksa dua perusahaan untuk antisipasi penimbunan minyak goreng

 

Polda Sumatera Barat mengantisipasi penimbunan minyak goreng di daerah itu dengan cara memeriksa ke sejumlah perusahaan minyak goreng, di antaranya PT Incasi Raya dan PT Wilmar Nabati serta toko swalayan besar di Padang.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Barat, Komisaris Besar Polisi Adip Rojikan, di Padang, Jumat 18-3-2022, pemeriksaan bersama Dinas Perdagangan Sumatera Barat itu tindak lanjut dari situasi nasional saat kini terkait kelangkaan minyak goreng serta atensi dari pimpinan Kepolisian Indonesia untuk memastikan stok minyak goreng aman di lapangan.

Ini untuk menindaklanjuti keresahan masyarakat dan juga atensi dari Kapolri untuk memastikan kebutuhan minyak goreng di masyarakat bisa terpenuhi sehingga tidak ada kelangkaan. Jika masyarakat menemukan ada yang menimbun minyak goreng, kata dia, harus diinformasikan ke polisi.

Pemeriksaan di lapangan untuk mengetahui apakah memang ada atau masih ada kekurangan sehingga nanti diketahui dari tingkat produsen, distributor hingga ke bawahnya ada stok minyak goreng ini.

Kelangkaan di tingkat perusahaan tidak terjadi, tinggal dialihkan ke bawahnya apakah ada penyimpangan, dan penyimpangan itulah yang akan diwaspadai, dan berhadapan dengan kepolisian.

Polisi juga akan membentuk satgas dengan melibatkan dinas terkait agar terus menyelidiki di lapangan. Intinya jika ditemukan penyimpangan, secara tegas sudah ada perintah Kapolri untuk menindak penyimpangan-penyimpangan terhadap distributor minyak goreng itu,

Sumber : antarasumbar.com

No comments

Powered by Blogger.