Agam Terima Predikat Pertama Nasional Anugerah KPAI 2022
Kabupaten Agam, Sumatera Barat menerima Anugerah Predikat Pertama
Nasional dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), dalam kategori
pemerintah daerah kabupaten yang memiliki komitmen terhadap perlindungan
anak dan pelaporan berbasis Aplikasi Sistem Informasi Monitoring
Evaluasi Pelaporan Perlindungan Anak (SIMEP PA) pada 2022.
Penghargaan
tersebut diserahkan langsung oleh KPAI Pusat kepada Bupati Agam,
Dr.H.Andri Warma di Redtop Hotel Jakarta, Kamis (21/7).
Kegiatan
ini dihadiri oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan
Kebudayaan serta Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Dari
20 kabupaten yang masuk ke dalam nominasi, Kabupaten Agam terpilih
sebagai Predikat Pertama Nasional, dalam menindaklanjuti berbagai kasus
yang sering terjadi kepada anak. Kabupaten Agam melalui Dinas Dalduk KB P2PA telah melakukan berbagai upaya sehingga dinilai layak mendapatkan predikat tersebut.
Tak hanya itu, Dinas Dalduk KB P2PA Agam juga sudah berkolaborasi dengan berbagai OPD terkait untuk mengupayakan perlindungan terhadap anak.
“Berkolaborasi dengan pemerintahan sampai nagari, sekolah-sekolah, Polres, Kejari, Penagdilan Negeri, lintas sektor, instansi vertikal, forum anak, lembaga layanan, lembaga masyarakat serta masyarakat yang peduli anak. Kolaborasi ini bertujuan untuk menyediakan rumah perlindungan, dan hal lain yang berkaitan," katanya.
Analis Kebijakan Bidang Perlindungan Anak, Ermiza Kurniawati menambahkan bahwa dengan diterimanya predikat ini, diharapkan Agam dapat terus berkomitmen dalam perlindungan anak dengan tag line Indonesia Maju anak terlindungi.
Sumber : antarasumbar.com
No comments