Tiga kurir ganja dari Sumut ditangkap dalam hutan di Agam
Kepolisian Sektor Palupuh Polresta Bukittinggi bersama petugas Badan
Narkotika Provinsi (BNP) Sumatera Barat berhasil menangkap tiga orang
yang diduga menjadi kurir narkotika jenis ganja dari Sumatera Utara.
Ketiganya
ditangkap setelah diburu oleh petugas ke dalam rimba dan hutan di
daerah Jorong Muaro Nagari Koto Rantang Palupuh, Kabupaten Agam, Sabtu.
"Mereka
lari dari kejaran petugas BNP yang telah mengetahui aktivitas
pengiriman ganja dari luar provinsi yang hendak masuk ke Sumbar pada
Jumat (20/01) kemarin," kata Kapolsek Palupuh, Iptu Rommy Hendra.
Ia
mengatakan ketiga tersangka masing-masing B (19) , MR (18) dan SV (21)
ditangkap di dalam hutan Koto Rantang dengan waktu dan lokasi berbeda. Dua
tersangka B dan MR ditangkap Jumat malam, sementara SV yang berstatus
mahasiswa disergap sabtu pagi, keberadaan mereka di dalam hutan ikut
dilacak dibantu masyarakat setempat.
Penangkapan
ketiga tersangka bermula dari penyelidikan yang dilakukan oleh BNP
sumbar yang dipimpin oleh Kabid Penindakan KBP, Hindra pada Jumat
(20/01).
Ia bersama tim dan melakukan penghadangan sebuah mobil
Daihatsu Sigra warna Silver dengan nopol BA 1886 MY dari arah
Panyabungan menuju Bukittinggi yang diawaki oleh tiga tersangka.
Kemudian
di daerah Padang Hijau ketiga tersangka berputar balik ke arah Palupuh
karena mengetahui adanya razia dan di kilometer delapan Kenagarian Koto
Rantang mereka sengaja membuang Barang Bukti di pinggir jalan. BB
berupa Ganja dibuang oleh tersangka dan selanjutnya mereka melarikan
diri ke dalam hutan, dilakukan pengejaran, sebelumnya mobil yang
mereka gunakan juga ditinggalkan begitu saja
Polisi
dan BNP ikut mengamankan BB berupa 35 paket besar ganja kering dan satu
unit mobil Daihatsu Sigra berwarna Silver dengan BA 1886 MY.
Selanjutnya,
ketiganya diserahkan ke BNP Sumbar untuk dilakukan penyelidikan lebih
jauh dengan kemungkinan peredaran narkotika jenis ganja antar provinsi.
Sumber : antarasumbar.com
No comments