PDAM Tirta Antokan Agam Kembangkan Bisnis Air Minum Dalam Kemasan
PDAM Tirta Antokan akan segera miliki Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) sebagai bentuk pengembangan bisnis. Proyek AMDK Kabupaten Agam itu ditandai dengan peletakan batu pertama oleh Bupati Agam Andri Warman, Rabu (19/7).
Diproyeksikan selesai dalam enam bulan ke depan serta merupakan tambahan bisnis bagi PDAM disamping sambungan pelanggan ke rumah rumah karena Agam memiliki potensi besar dalam pengembangannya sesuai potensi SDA yang dimiliki. “Pengerjaannya harus sesuai jadwal yang telah ditentukan,” kata Bupati.
Pemerintah Daerah harus menggali semua potensi untuk memajukan daerah dan bisa meningkatkan PAD.
Sementara itu, Direktur PDAM Tirta Antokan yang juga Dewan Pengawas, Edi Busti mengungkapkan, rencana pendirian AMDK ini merupakan ide dan gagasan Bupati dan penentuan lokasi ditetapkan eks gedung PDAM Tirta Antokan di Banda Baru Lubukbasung dan merupakan tekad bupati secepatnya bisa memiliki merek AMDK sendiri.
Lebih lanjut dia menyampaikan, pada 2022 dianggarkan kegiatan fisik dan pengawasan sebesar Rp3,1 miliar yang berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU) Pada 2022 juga telah dilaksanakan studi kelayakan bisnis oleh pusat studi akuntansi dan keuangan negara Universitas Andalas dan akhirnya dibeli dan ditetapkan lokasinya di banda baru.
Sumber : padek.jawapos.com
No comments