KPU Sumbar Tetapkan Paslon Gubernur & Wakil Gubernur Sumbar Tanggal 22 September 2024
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Daftar 3 Pasangan Bacalon yang Resmi Mendaftar Pilkada Padang 2024", Klik untuk baca: https://regional.kompas.com/read/2024/08/30/075750178/ini-daftar-3-pasangan-bacalon-yang-resmi-mendaftar-pilkada-padang-2024.
Kompascom+ baca berita tanpa iklan: https://kmp.im/plus6
Download aplikasi: https://kmp.im/app6
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatra Barat (Sumbar) berencana menetapkan pasangan calon (paslon) kepala daerah pada 22 September 2024. Penetapan ini akan diikuti dengan pengundian nomor urut pada 23 September 2024.
Ketua KPU Sumbar, Surya Efitrimen, menyampaikan bahwa penetapan paslon akan dilakukan setelah seluruh tahapan pemilu selesai. Ini termasuk klarifikasi atas masukan dan tanggapan dari masyarakat yang berlangsung hingga 21 September. Sebelumnya, KPU memberikan waktu bagi masyarakat untuk menyampaikan tanggapan terkait keabsahan persyaratan paslon pada 15-18 September.
Surya juga menjelaskan bahwa pada 5-6 September, KPU Sumbar akan memberikan konfirmasi kepada paslon mengenai hal-hal yang perlu diperbaiki berdasarkan hasil penelitian tersebut. Masa perbaikan berkas akan berlangsung pada 6-8 September, dan akan diikuti dengan penelitian ulang.
"Jika seluruh berkas persyaratan calon lengkap dan tanggapan serta masukan masyarakat dapat diterima, maka penetapan paslon akan dilakukan pada 22 September 2024. Setelah itu, pengundian nomor urut akan dilakukan pada 23 September," tutup Surya.
Sumber :
No comments