Header Ads

Header ADS

KPU Sumbar Tetapkan Paslon Gubernur & Wakil Gubernur Sumbar Tanggal 22 September 2024

 

Hingga penutupan pendaftaran Pilkada Padang pada Kamis (29/8/2024) pukul 23.59 WIB, terdapat tiga bakal calon wali kota dan wakil wali kota yang mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Padang, Sumatera Barat. Baca juga: Fadly-Maigus Daftar Pilkada Padang, Diusung Koalisi Raksasa Ketua KPU Padang, Dorry Putra, menjelaskan, pada hari pertama pendaftaran, Selasa (27/8/2024), bacalon Muhammad Iqbal-Amasrul yang diusung oleh PKS dan Demokrat, mendaftar ke KPU

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Daftar 3 Pasangan Bacalon yang Resmi Mendaftar Pilkada Padang 2024", Klik untuk baca: https://regional.kompas.com/read/2024/08/30/075750178/ini-daftar-3-pasangan-bacalon-yang-resmi-mendaftar-pilkada-padang-2024.


Kompascom+ baca berita tanpa iklan: https://kmp.im/plus6
Download aplikasi: https://kmp.im/app6

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatra Barat (Sumbar) berencana menetapkan pasangan calon (paslon) kepala daerah pada 22 September 2024. Penetapan ini akan diikuti dengan pengundian nomor urut pada 23 September 2024.

Ketua KPU Sumbar, Surya Efitrimen, menyampaikan bahwa penetapan paslon akan dilakukan setelah seluruh tahapan pemilu selesai. Ini termasuk klarifikasi atas masukan dan tanggapan dari masyarakat yang berlangsung hingga 21 September. Sebelumnya, KPU memberikan waktu bagi masyarakat untuk menyampaikan tanggapan terkait keabsahan persyaratan paslon pada 15-18 September.

"Saat ini, KPU Sumbar telah menyelesaikan proses pendaftaran paslon dan pemeriksaan kesehatan. Selanjutnya, kami akan melakukan penelitian administrasi terhadap berkas persyaratan pencalonan dan syarat calon yang telah diserahkan. Penelitian administrasi ini berlangsung dari 29 Agustus hingga 4 September," kata Surya di Kota Padang, Sumatra Barat, pada Sabtu (31/8/2024).

Surya juga menjelaskan bahwa pada 5-6 September, KPU Sumbar akan memberikan konfirmasi kepada paslon mengenai hal-hal yang perlu diperbaiki berdasarkan hasil penelitian tersebut. Masa perbaikan berkas akan berlangsung pada 6-8 September, dan akan diikuti dengan penelitian ulang.

"Jika seluruh berkas persyaratan calon lengkap dan tanggapan serta masukan masyarakat dapat diterima, maka penetapan paslon akan dilakukan pada 22 September 2024. Setelah itu, pengundian nomor urut akan dilakukan pada 23 September," tutup Surya. 

Sumber : 

No comments

Powered by Blogger.