Header Ads

Header ADS

Penambangan Emas Ilegal di Solok Longsor, 15 Orang Meninggal Dunia

Tim SAR gabungan berhasil menemukan dan mengevakuasi korban terakhir atau korban ke-25 yang dilaporkan tertimpa longsoran tambang emas ilegal di Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti, Kabupaten Solok, Sumatera Barat.

Kepala Badan Pelaksana BPBD Kabupaten Solok, Irwan Effendi menyebutkan, korban terakhir ditemukan dalam kondisi meninggal dunia dan teridentifikasi bernama Sugeng.

Setelah berhasil ditemukan, evakuasi korban Sugeng itu dilakukan dengan pola estafet oleh tim SAR. Tim yang menemukan korban kemudian menyerahkan jenazah kepada tim SAR lain yang menunggu.

Korban Sugeng menjadi orang ke-25 yang sudah ditemukan dan dievakuasi tim penyelamat, dan menjadi korban ke-15 yang ditemukan meninggal dunia. Dari 25 korban longsor tambang emas ilegal di Solok itu, 12 di antaranya ditemukan selamat.

Terlepas dari itu, Basarnas bersama pihak terkait lainnya juga masih menyiagakan personel dan memberikan kesempatan kepada warga bila merasa ada anggota keluarganya yang hilang dalam peristiwa tersebut untuk melapor ke petugas di Posko Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti, Kabupaten Solok tersebut.

Lokasi tambang emas illegal yang longsor tersebut punya medan yang berat. Petugas menantang bahaya arus sungai yang deras saat membawa korban meninggal dunia maupun yang terluka.

Korban diseberangkan dengan sebuah perahu darurat. Setelahnya, korban harus digotong bersama-sama berjalan kaki menuju posko terdekat, tempat dimana mobil ambulans menunggu.

Tambang emas situ sendiri mengalami longsor akibat curah hujan yang tinggi dalam beberapa hari terakhir.

Tragedi longsor di kawasan tambang emas Nagari Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti, Kabupaten Solok, menambah catatan kelam aktivitas tambang emas ilegal di Sumatera Barat. 

Kamis sore 26 September 2024, gerakan tanah alias longsor terjadi. Sebanyak 25 penambang emas ilegal di kawasan itu menjadi korban. 

Kepala Departemen Advokasi Lingkungan Hidup Walhi Sumbar, Tommy Adam menyebut bahwa kejadian ini, bukan bencana alam biasa, sudah menjadi bencana ekologis. 

Soal Pengawasan Tambang Minerba Bencana yang terjadi kali ini kata Tommy, merupakan akibat akumulasi krisis ekologis karena ketidakadilan dan abainya pemerintah dalam tatakelola sumber daya alam. Sehingga, mengakibatkan masyarakat kecil dan lingkungan selalu menjadi korban. 

Selain itu, menurut Tommy kejadian ini merupakan fakta bahwa, pemerintah daerah (Provinsi -Kabupaten) gagal dalam membangun ekosistem ekonomi yang adil dan berkelanjutan bagi masyarakat. Akibatnya, masyarakat harus mempertaruhkan nyawa dan mengorbankan lingkungannya, untuk menghidupi keluarga.

Sumber : antarasumbar.com

No comments

Powered by Blogger.