Header Ads

Header ADS

Polisi Bukittinggi tangkap warga pengoplos gas yang beraksi sejak 2020

 

Jajaran Satreskrim Polresta Bukittinggi, Sumatera Barat mengungkap penangkapan seorang warga yang diduga melakukan penipuan mengoplos tabung gas elpiji. Aksi ini disebutkan sudah dilakukan terduga pelaku sejak 2020.

“Modus pelaku adalah mengoplos gas elpiji tabung tiga kilogram menjadi 12 kilogram, tabung subsidi diubah menjadi non subsidi,” kata Kapolresta Bukittinggi, Kombes Pol. Yessi Kurniati.

Polisi mengamankan barang bukti (BB) tabung gas ukuran tiga kilogram sebanyak 55 tabung, gas 5,5 kilogram sebanyak 12 tabung, serta gas 12 kilogram sebanyak 85 tabung.

Kapolresta mengungkap dari keterangan pelaku, gas oplosan tersebut dijual ke bebarapa warung warga di Kota Bukittinggi dan Kabupaten Agam wilayah timur.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Bukittinggi AKP Idris Bakara mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat. Polisi kemudian melacak dan berhasil mengamankan pelaku.

"Untuk sementara pelaku yang diamankan ada satu orang, berinisial SB (28). Masih pengembangan jika ada pihak lain yang terlibat," kata Idris Bakara.

Pelaku diamankan pada 21 Februari 2025 yang berlokasi di sebuah ruko di Kecamatan Aur Birugo Tigo Baleh (ABTB) Bukittinggi.

“Pada saat itu pukul 19.30 kita langsung melakukan penindakan di lokasi. Ia mengakui telah melakukan pengoplosan ini semenjak tahun 2020 hingga tahun 2025 ini,” pungkas Kasat.

Sumber : antarasumbar.com

No comments

Powered by Blogger.